Artikel Bencana Alam
Definisi Bencana Alam
Bencana
alam adalah konsekuensi dari kombinasi aktivitas alami (suatu peristiwa
fisik, seperti letusan gunung, gempa bumi, tanah longsor) dan aktivitas manusia. Karena ketidakberdayaan manusia, akibat kurang baiknya
manajemen keadaan darurat, sehingga menyebabkan kerugian dalam bidang keuangan
dan struktural, bahkan sampai kematian.
Bencana
alam juga dapat diartikan sebagai bencana yang diakibatkan oleh gejala alam.
Sebenarnya gejala alam merupakan gejala yang sangat alamiah dan biasa terjadi
pada bumi. Namun, hanya ketika gejala alam tersebut melanda manusia (nyawa) dan
segala produk budidayanya (kepemilikan, harta dan benda), kita baru dapat
menyebutnya sebagai bencana.
Kerugian
yang dihasilkan tergantung pada kemampuan untuk mencegah atau menghindari
bencana dan daya tahan mereka. Pemahaman ini berhubungan dengan pernyataan:
"bencana muncul bila ancaman bahaya bertemu dengan ketidakberdayaan".
Dengan demikian, aktivitas alam yang berbahaya tidak akan menjadi bencana alam
di daerah tanpa ketidakberdayaan manusia, misalnya gempa bumi di wilayah tak
berpenghuni. Konsekuensinya, pemakaian istilah "alam" juga ditentang
karena peristiwa tersebut bukan hanya bahaya atau malapetaka tanpa keterlibatan
manusia. Besarnya potensi kerugian juga tergantung pada bentuk bahayanya
sendiri, mulai dari kebakaran, yang mengancam bangunan individual, sampai
peristiwa tubrukan meteor besar yang berpotensi mengakhiri peradaban umat manusia.
Namun
demikian pada daerah yang memiliki tingkat bahaya tinggi (hazard) serta
memiliki kerentanan/kerawanan(vulnerability) yang juga tinggi tidak
akan memberi dampak yang hebat/luas jika manusia yang berada disana memiliki
ketahanan terhadap bencana (disaster resilience). Konsep ketahanan
bencana merupakan valuasi kemampuan sistem dan infrastruktur-infrastruktur
untuk mendeteksi, mencegah & menangani tantangan-tantangan serius yang
hadir. Dengan demikian meskipun daerah tersebut rawan bencana dengan jumlah
penduduk yang besar jika diimbangi dengan ketetahanan terhadap bencana yang
cukup.
Dalam
Undang-Undang No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dikenal
pengertian dan beberapa istilah terkait dengan bencana.
1. Bencana adalah
peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan
penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor
nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa
manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
2. Bencana alam adalah
bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang
disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus,
banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
3. Bencana nonalam
adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam
yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah
penyakit.
4. Bencana sosial
adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang
diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau
antarkomunitas masyarakat, dan teror.
5. Penyelenggaraan
penanggulangan bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan
kebijakan pembangunan yang berisiko timbulnya bencana, kegiatan
pencegahan bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi.
6. Kegiatan pencegahan
bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya untuk
menghilangkan dan/atau mengurangi ancaman bencana.
7. Kesiapsiagaan adalah
serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui
pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna.
8. Peringatan dini
adalah serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada
masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh
lembaga yang berwenang.
9. Mitigasi adalah
serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan
fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
10. Tanggap darurat bencana adalah serangkaian
kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk
menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan
dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan,
pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana.
11. Rehabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan
semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada
wilayah pascabencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya
secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah
pascabencana.
12. Rekonstruksi adalah pembangunan kembali
semua prasarana dan sarana, kelembagaan pada wilayahpascabencana, baik pada
tingkat pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh dan
berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan
ketertiban, dan bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan
bermasyarakat pada wilayah pascabencana.
13. Ancaman bencana adalah suatu kejadian atau
peristiwa yang bisa menimbulkan bencana.
14. Rawan bencana adalah kondisi atau
karakteristik geologis, biologis, hidrologis, klimatologis, geografis, sosial,
budaya, politik, ekonomi, dan teknologi pada suatu wilayah untuk jangka waktu
tertentu yang mengurangi kemampuan mencegah, meredam, mencapai kesiapan, dan
mengurangi kemampuan untuk menanggapi dampak buruk bahaya tertentu.
15. Pemulihan adalah serangkaian kegiatan untuk
mengembalikan kondisi masyarakat dan lingkungan hidup yang terkena bencana
dengan memfungsikan kembali kelembagaan, prasarana, dan sarana dengan melakukan
upaya rehabilitasi.
16. Pencegahan bencana adalah serangkaian
kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan risiko bencana,
baik melalui pengurangan ancaman bencana maupun kerentanan pihak yang terancam
bencana.
17. Risiko bencana adalah potensi kerugian yang
ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu yang
dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman,
mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat.
18. Bantuan darurat bencana adalah upaya memberikan
bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar pada saat keadaan darurat.
19. Status keadaan darurat bencana adalah suatu
keadaan yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk jangka waktu tertentu atas
dasar rekomendasi Badan yang diberi tugas untuk menanggulangi bencana.
20. Pengungsi adalah orang atau kelompok orang
yang terpaksa atau dipaksa keluar dari tempat tinggalnya untuk jangka waktu
yang belum pasti sebagai akibat dampak buruk bencana.
21. Korban bencana adalah orang atau sekelompok
orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana.
Bencana Banjir
Banjir adalah kondisi air yang
menenggelamkan atau mengenangi suatu area atau tempat yang luas. Banjir juga
dapat mengacu terendamnya daratan yang semula tidak terendam air menjadi
terendam akibat volume air yang bertambah seperti sungai atau danau yang meluap,
hujan yang terlalu lama, tidak adanya saluran pembuangan sampah yang membuat
air tertahan, tidak adanya pohon penyerap air dan lain sebagainya.
Banjir adalah bencana akibat curah
hujan yang tinggi dengan tidak diimbangi dengan saluran pembuangan air yang
memadai sehingga merendam wilayah-wilayah yang tidak dikehendaki oleh
orang-orang yang ada di sana. Banjir bisa juga terjadi karena jebolnya sistem
aliran air yang ada sehingga daerah yang rendah terkena dampak kiriman banjir.
Jenis – Jenis Banjir
Banjir merugikan banyak pihak
Berdasarkan sumber air yang menjadi penampung di bumi, jenis banjir dibedakan menjadi
tiga, yaitu banjir
sungai, banjir
danau, dan banjir
laut pasang.
a. Banjir Sungai
b. Banjir Danau
c. Banjir Laut pasang
Penyebab Terjadinya Banjir di Indonesia
Pernahkah kita mengalami banjir?
Bagaimana kita menghadapinya? Di antara kita mungkin ada yang tinggal di
sekitar sungai yang rawan banjir. Atau mungkin tidak tinggal di sekitar sungai
tapi tetap mengalami banjir. Tahukah kita penyebabnya?
Secara umum, penyebab terjadinya
banjir di Indonesia adalah sebagai berikut:
Banjir hanyalah salah satu dari
sekian banyak bencana alam yang sering terjadi. Banjir sering terjadi terutama
pada musim hujan dengan intensitas
yang sering dan lebat. Daerah yang menjadi langganan banjir
terutama pada daerah sekitar arus sungai. Namun daerah
yang jauh dari sungai pun
kadang terkena musibah banjir juga jika curah banjir terjadi hujan
yang datang terus menerus dan sungai tidak lagi sanggup menampung banyaknya air
hujan.
Bencana banjir yang datang tentu tidak kita harapkan, namun saat musibah banjir
menimpa kita, tentu kita tidak bisa hanya berdiam diri saja dan pasrah
menghadapinya. Ada banyak cara untuk menghadapi banjir tersebut, Di antaranya
yaitu:
·
Selamatkan barang-barang berharga
·
Selamatkan orang-orang yang kita sayangi setelah itu jika memungkinkan tolong
juga orang-orang di sekitar tempat tinggal kita
·
Pindahkan barang-barang penting seperti barang elektronik, tempat tidur, dan
alat rumah tangga ke tempat yang lebih tinggi, misalnya lantai dua rumah atau
loteng.
·
Jika kita tidak memiliki loteng maka bawalah pergi barang-barang penting
seperti selimut, uang, perhiasan, dan bahan makanan sebisanya.
Dampak bencana banjir yang terjadi
di Indonesia.
Bencana banjir yang terjadi di Indonesia menimbulkan dampak yang sangat
merugika, baik kerugian yang bersifat materi maupun kerugian yang bersifat
psikologis. Adapun efek atau akibat dari banjir yang terjadi di Indonesia
adalah :
1.
Merusak struktur bangunan beserta isinya
2.
Menyebabkan tanah longsor.
3.
Air bersih sulit dicari,
4.
Berkurangnya pasokan makanan bagi tumbuhan, hewan dan manusia karena terisolasi
oleh banjir dan
5.
Tanaman hancur akibat terendam banjir.
6.
Hilangnya nyawa,
7.
Kerusakan bangunan termasuk jembatan, sistem pembuangan limbah, jalan raya, dan
kanal.
8.
Kerusakan infrastruktur juga sering kerusakan transmisi listrik dan
kadang-kadang pembangkit listrik, yang dapat mematikan daya.
9.
Kurangnya air bersih dikombinasikan dengan kotoran manusia di perairan banjir
meningkatkan risiko penyakit ditularkan melalui air, yang dapat mencakup
penyakit tifus, giardia, cryptosporidium, kolera dan penyakit lainnya tergantung
pada lokasi banjir.
10.
Kerusakan jalan dan infrastruktur
transportasi dapat membuat sulit untuk memobilisasi bantuan kepada mereka yang
terkena dampak atau untuk memberikan pengobatan darurat kesehatan.
11.
Banjir biasanya menggenangi lahan
pertanian, sehingga tanah tidak bisa dijalankan dan mencegah tanaman dari yang
ditanam atau dipanen, yang dapat menyebabkan kekurangan makanan baik untuk
manusia dan hewan ternak.
12.
Kesulitan ekonomi akibat penurunan
sementara di bidang pariwisata, membangun kembali biaya, atau kekurangan
makanan menyebabkan kenaikan harga setelah efek banjir yang parah. Dampak pada
mereka yang terkena dampak dapat menyebabkan kerusakan psikologis kepada para
korban, khususnya kematian, luka-luka serius dan kehilangan harta.
Cara mengatasi bencana banjir di
Indonesia.
Ada ungkapan lebih baik
mencegah daripada mengobati. Itu merupakan ungkapan
yang bijaksana mengingat upaya pencegahan lebih mudah dilakukan daripada
mengobati itu sendiri. Hal ini pun bisa kita terapkan dalam hal pencegahan
banjir. Ada beberapa upaya untuk mencegah terjadinya banjir, yaitu:
1.
Membuang sampah pada tempatnya
2.
Membersihkan saluran air di sekitar rumah kita
3.
Mengadakan kerja bakti untuk membersihkan seluruh saluran air di desa kita
4.
Mengadakan bakti sosial untuk membersihkan sungai-sungai
5.
Menanam pohon-pohon untuk membantu menyerap air hujan
6.
Menyediakan lahan berupa tanah untuk penyerapan air di kala hujan, dengan kata
lain tidak menembok seluruh lahan di sekitar rumah, sebagian lagi dibiarkan
berupa tanah.
7.
Membuat sumur-sumur resapan untuk menampung air hujan.
Namun, ketika terjadi hujan dan air
di sekitar kita semakin tinggi, lakukan hal-hal berikut
ini:
1.
Bawalah dokumen berharga dan perlengkapan pengungsian yang penting.
2.
Matikan listrik, kompor, dan pastikan rumah dalam kondisi terkunci.
3.
Segera mengungsi ke tempat yang lebih tinggi.
4. Hati-hatilah saat melewati kabel-kabel atau
benda-benda yang mengandung listrik. Untuk sementara waktu mungkin akan
kesulitan air bersih. Namun, jangan coba minum atau mandi dengan air banjir.
Kamu bisa sakit gatal dan terkena radang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar