REPUBLIKA.CO.ID, KATHMANDU--Mahkamah Agung Nepal akan segera memberikan putusan atas pengajuan banding oleh seorang Prancis terkait dengan serangkaian pembunuhan mengerikan atas 12 backpacker di Asia pada 1970-an. Charles Sobhraj, pria botak 65 tahun yang dijuluki sebagai 'Bikini Killer,' sebelumnya dijatuhi hukuman di atas 20 tahun untuk membunuh seorang backpacker Amerika pada tahun 1975.
Sobhraj telah divonis enam tahun yang lalu pembunuhan Connie Joe Bronzich, seorang turis yang ditikam berulang kali sebelum dibakar hingga hampir tidak bisa dikenali dan kemudian dibuang di pinggiran Kathmandu, ibukota Nepal.
"Mahkamah Agung telah menjadwalkan putusan akhir dalam kasus Charles Gurumukh Sobhraj besok," kata juru bicara pengadilan, Sri Kanta Poudel. Sebuah pengadilan distrik Kathmandu awalnya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada tahun 2004. Penilaian ini kemudian dikuatkan oleh pengadilan distrik lain setahun kemudian.
Sobhraj mengatakan bahwa ia belum pernah mengunjungi Nepal sebelum ia ditangkap di sebuah kasino di Kathmandu pada tahun 2003, meskipun seorang polisi pensiun bersaksi bahwa ia melihat Sobhraj di Nepal pada tahun 1975. Analisis tulisan tangan memainkan peran penting dalam keyakinan Sobhraj, dengan tanda tangan pada dua kartu hotel sekitar waktu pembunuhan itu.
Pengacaranya, Bandu Ram Sharma, salah satu pengacara Sobhraj dalam tujuh tahun terakhir, mengatakan kliennya tidak punya rencana untuk muncul di pengadilan, tetapi telah diberitahu tentang prosesnya. Sobhraj, berdarah Vietnam dan India tapi kewarganegaraan Perancis, telah dikaitkan dengan kematian sedikitnya 12 backpacker di Asia pada 1970-an - peristiwa yang membuatnya dijuluki 'Bikini Killer'. Dia sebelumnya dinyatakan bersalah di India, di mana ia dihukum selama 21 tahun penjara untuk pembunuhan. Dia akhirnya dibebaskan dan kembali tinggal di Perancis.
Sobhraj telah divonis enam tahun yang lalu pembunuhan Connie Joe Bronzich, seorang turis yang ditikam berulang kali sebelum dibakar hingga hampir tidak bisa dikenali dan kemudian dibuang di pinggiran Kathmandu, ibukota Nepal.
"Mahkamah Agung telah menjadwalkan putusan akhir dalam kasus Charles Gurumukh Sobhraj besok," kata juru bicara pengadilan, Sri Kanta Poudel. Sebuah pengadilan distrik Kathmandu awalnya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada tahun 2004. Penilaian ini kemudian dikuatkan oleh pengadilan distrik lain setahun kemudian.
Sobhraj mengatakan bahwa ia belum pernah mengunjungi Nepal sebelum ia ditangkap di sebuah kasino di Kathmandu pada tahun 2003, meskipun seorang polisi pensiun bersaksi bahwa ia melihat Sobhraj di Nepal pada tahun 1975. Analisis tulisan tangan memainkan peran penting dalam keyakinan Sobhraj, dengan tanda tangan pada dua kartu hotel sekitar waktu pembunuhan itu.
Pengacaranya, Bandu Ram Sharma, salah satu pengacara Sobhraj dalam tujuh tahun terakhir, mengatakan kliennya tidak punya rencana untuk muncul di pengadilan, tetapi telah diberitahu tentang prosesnya. Sobhraj, berdarah Vietnam dan India tapi kewarganegaraan Perancis, telah dikaitkan dengan kematian sedikitnya 12 backpacker di Asia pada 1970-an - peristiwa yang membuatnya dijuluki 'Bikini Killer'. Dia sebelumnya dinyatakan bersalah di India, di mana ia dihukum selama 21 tahun penjara untuk pembunuhan. Dia akhirnya dibebaskan dan kembali tinggal di Perancis.
http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/internasional/10/07/14/124604--bikini-killer-ajukan-banding
Tidak ada komentar:
Posting Komentar